Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melihat Cadangan Migas di Laut Natuna Utara di Tengah Adu Klaim RI - Cina

image-gnews
KRI Sutedi Senoputra-378 (kiri) dan KRI Teuku Umar-385 (kanan) berlayar meninggalkan Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 9 Januari 2020. KRI Usman Harun-359 bersama KRI Sutedi Senoputra-378 dan KRI Teuku Umar-385 berlayar untuk mengikuti Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 sebagai pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA
KRI Sutedi Senoputra-378 (kiri) dan KRI Teuku Umar-385 (kanan) berlayar meninggalkan Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 9 Januari 2020. KRI Usman Harun-359 bersama KRI Sutedi Senoputra-378 dan KRI Teuku Umar-385 berlayar untuk mengikuti Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 sebagai pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cina meminta Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara—dulu Laut Cina Selatan. Permintaan ini bermula dari klaim Negeri Tirai Bambu terhadap wilayah sembilan garis putus-putus atau Nine Dash Line yang masih menjadi polemik.

Salah satu surat dari diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri meminta Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena berada di wilayah negaranya. Protes Cina terhadap pengeboran di Laut Natuna itu sudah berlangsung lama.

Hak kelola salah satu lapangan gas alam di Natuna, seperti East Natuna, kini berada di tangan PT Pertamina (Persero). Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi, mengatakan Pertamina tetap melanjutkan pengeboran di wilayah tersebut kendati ada permintaan dari Cina. 

Alasannya, Indonesia menganggap East Natuna bagian tak terpisahkan dari Tanah Air. Berdasarkan aturan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNCLOS, zona ekonomi eksklusif ialah wilayah sejauh 200 mil laut dari garis pangkalan tempat lebar laut teritorial diukur. Di perairan itu, Indonesia punya hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi serta konservasi sumber daya alam.

Namun, Fahmy melihat produksi sumur eksisting di East Natuna oleh perusahaan pelat merah cenderung menurun. “Disebabkan East Natuna sudah dieksploitasi bertahun-tahun. Pertamina harus menggunakan teknologi yang sesuai dengan kondisi sumur tersebut atau mulai melakukan eksplorasi sumur-sumur baru di sekitarnya,” kata Fahmy saat dihubungi pada Jumat petang, 3 Desember.

Dia menyebut saat ini Pertamina masih enggan mengeluarkan dana investasi untuk pengembangan wilayah sumur. Padahal ketimbang investasi di hulu migas luar negeri, Fahmy berujar, akan lebih baik Pertamina menanamkan investasi di hulu migas dalam negeri, termasuk di wilayah sekitar East Natuna, yang memiliki potensi cukup besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

12 menit lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

9 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

9 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

12 jam lalu

Booth BYD di PEVS 2024. (Foto: Gooto/Dimas Prassetyo)
Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

12 jam lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

12 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

13 jam lalu

Chen Qing Chen. Doc. BWF.
Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

15 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

16 jam lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

21 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.